SMPN 5 Cilacap – Penerimaan Zakat Fitrah yang dilaksanakan oleh ‘Amil Zakat SMP Negeri 5 Cilacap yang diketuai oleh Bapak Kusen, S. Ag., M. Pd. selaku Guru PAI&BP dilakukan secara kolektif satu sekolah. Zakat ini disalurkan kepada mustahiq dilingkungan sekolah dan sekitarnya. Aktivitas ini dalam rangka kegiatan amaliyah ramadhan.
Dalam kewajiban membayar zakat ini, ‘amil memberikan dua opsi pembayaran kepada muzaki yaitu siswa SMPN 5 Cilacap, yaitu pembayaran yang berwujud beras sebesar 2,8 Kg atau pembayaran berwujud uang tunai sebesar Rp. 38.000,- per siswa yang selanjutnya oleh ‘amil zakat disampaikan kepada mustahik. Pembagian Zakta ini telah terlaksana pada hari Selasa 26 April 2022 pagi hari.
Penyaluran zakat siswa ini disampaikan langsung oleh bapak Kepala SMP Negeri 5 Cilacap Aji Hidayat, S. Pd., bapak Warsono, M. Pd. selaku Waka-1 dan sebagian lainnya disalurkan oleh ‘amil zakat termasuk didalamnya Osis SMPN 5 Cilacap. <arok>